Terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas,
profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI
- Membangun lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam
menyelenggarakan Pemilihan Umum;
- Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab;
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum yang bersih, efisien dan efektif;
- Melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan
Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Umum demi terwujudnya cita-cita
masyarakat Indonesia yang demokratis.
Komisi Pemilihan Umum
www.kpu.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar