PASTIKAN NAMA ANDA ADA DI DPT

Jumat, 24 Februari 2012

Visi dan Misi VISI

Terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. MISI - Membangun lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum; - Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab; - Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum yang bersih, efisien dan efektif; - Melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; - Meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Umum demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis. Komisi Pemilihan Umum www.kpu.go.id

Kamis, 23 Februari 2012

 SEKAPUR SIRIH ...........


Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir sebagai lembaga pelaksana Pemilihan Umum telah berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2008 sebagai representasi amanat dari Amademen Undang-undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum serta Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Esensi diberlakukannya regulasi di atas adalah dilaksanakannya Pemilihan Umum secara langsung sebagai bagian Reformasi Demokratis untuk mewujudkan kedaulatan rakyat sehingga memberikan pendidikan politik kepada rakyat agar cerdas dalam menentukan hak dan kewajibannya dalam berdemokrasi.

Sebagai bagian dari proses pencerdasan politik bagi rakyat KPU Kab. Inhil berperan aktif dalam memberikan informasi yang transparan dan akuntabel melalui proses yang berkelanjutan terhadap seluruh aspek penyelenggaraan pemilu. Sebagai pertanggungjawaban terkait pelaksanaan Pemilihan Umumdan Pemilihan  Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2008, mulai dari Tahapan Persiapan, meliputi Penyusunan Jadwal dan Tahapan, Penataan Organisasi, Sosialisasi dan Pembangunan Sistem Informasi ; dan Tahapan Pelaksanaan yang meliputi Pendaftaran Pemilih, Pencalonan, Kampanye, Logistik dan Distribusi, Pemungutan dan Penghitungan Suara, hingga Pengucapan Sumpah dan Janji Pasangan Calon Terpilih.

Salah satu tujuan dari dibuatnya blog  ini adalah juga sebagai bentuk dokumentasi terkait pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilukada di Kabupaten Indragiri Hilir.